BerandaBeritaRapat PARIPURNA persetujuan 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya

Rapat PARIPURNA persetujuan 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya

dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari selasa rabu tanggal 30 september 2020 pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna persetujuan 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah Kota Tasikmalaya (Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalhgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah) dan penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Pada kesempatan ini hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, forum koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, para asisten, para staf ahli, para Kepala Dinas / Kepala Badan / Kepala Bagian, para camat dan para lurah se-Kota Tasikmalaya dan undangan lainnya.

Dalam rangka melaksanakan fungsi legislasi, kedua panitia khusus DPRD bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya telah selesai melaksanakan pembahasan terhadap 2 (dua) buah RAPERDA yakni RAPERDA tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan RAPERDA tentang perubahan kedua atas pertauran daerah Kota Tasikmalaya nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Perlu kami sampaikan pula bahwa kami telah menerima surat dari Walikota Tasikmalaya nomor : 050/24662/BAPPELITBANGDA perihal : Penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya pada hari jum’at tanggal 25 september 2020, disepakati bahwa rapat Paripurna persetujuan 2 (dua) buah RAPERDA tersebut diatas dilaksanakan pada rapat Paripurna hari ini rabu tanggal 30 september 2020 sekaligus dengan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh bapak H. Aslim, SH., kegiatan dimulai dengan pembukaan dan penyampaian laporan hasil pembahasan 2 (dua) panitia khusus, kemudian pembacaan surat masuk dan 2 (dua) buah rancangan keputusan DPRD, dilanjutkan dengan penetapan 2 (dua) buah rancangan keputusan DPRD menjadi keputusan DPRD, kemudian pendapat akhir Walikota terhadap 2 (dua) buah Raperda sekaligus penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dan ditutup dengan do’a bersama.

Foto Kegiatan :

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular