BerandaBeritaHj. Evi Silviani membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda RTRW

Hj. Evi Silviani membacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda RTRW

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan Hj. Evi Silviani pada Paripurna hari Senin, 02/11/2024 DPRD Kota Tasikmalaya mengenai Penyampaian Raperda Kota Tasikmalaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2024-2044 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Tasikmalaya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2024-2044.

  1. Fraksi Gerindra sependapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044 ini perlu diajukan sebagai upaya untuk menujudkan pembangunan Kota Tasikmalaya yang berkelanjutan, dengan memanfaatkan Ruang Wilayah secara berdayaguna, berhasil guna, serasi, selaras dan seimbang;
  2. Berdasarkan Pasal 76 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah NOmor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota, diperlukan kesepakatan antara Walikota dan DPRD.
  3. RTRW tahun 2025-2045ini mesti disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Tasikmalaya tahun 2025-2045 yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah beberapa waktu lalu, sebab Penatan Ruang memiliki beberpa landasan falsafah.Diantaranya pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk melakukan perubahan atau upaya perubahan yang diinginkan, menciptakan keseimbangan atau upaya perubahan yang diinginkan, menciptakan keseimbangan pemanfaatan sumber daya di amsa sekarang dan masa depan, menyesuaikan kapasitas pemerintah dan masyarakat untuk perencanaan yang disusun dan upaya untumelakukan perubahan kearah bagian

Fraksi Gerindra mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah ini yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah dapat menjadi solusi permasalahan yang dihadapi oleh Kota Tasikmalaya unuk saat ini ataupun dimasa yang akan dating. Demikian Pandangan Umum Fraksi yang ditandatangani oleh Andi Warsandi, SE dan Sekretaris Rahmat Sutarman.*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular