Sabtu, April 27, 2024
Sub Bagian Perbendaharaan dipimpin oleh seorang Kepala sub Bagian, membantu dan bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Keuangan, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan meliputi kegiatan pembayaran, verifikasi, pembukuan dan penyusunan laporan keuangan, dengan rincian tugas sebagai berikut : a)    menyusun rencana program...
Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dipimpin oleh seorang Kepala sub Bagian, membantu dan bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Keuangan, yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan dan pengoordinasian penyusunan kebutuhan anggaran untuk kegiatan pelaksanaan tugas anggota DPRD dan Sekretariat DPRD, dengan...
  Tugas Kepala Bagian Keuangan adalah membantu dan bertangungjawab kepada sekretaris DPRD dalam hal; a.      melaksanakan penyusunan rencana program kerja Bagian Keuangan; b.      menyelenggarakan perumusan dokumen anggaran; c.      menyelenggarakan anggaran koordinasi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD; d.      mengoordinasikan kegiatan pengelolaan keuangan mulai dari penyusunan kebutuhan anggaran,...

FOLLOW US

0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

RECENT POSTS