Kamis, November 30, 2023
Badan Musyawarah (BANMUS) merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Anggota BANMUS DPRD Kota Tasikmalaya terdiri dari unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan sebanyak-banyaknya tidak lebih dari 1/2...
Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang: mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan DPRD; menetapkan agenda DPRD untuk I (satu) tahun masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang, perkiraan...

FOLLOW US

0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

RECENT POSTS