Sabtu, April 27, 2024
Badan Anggaran merupakan Alat Kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Badan Anggaran terdiri atas utusan fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota. Badan Anggaran dipimpin oleh Pimpinan DPRD yang sekaligus merangkap sebagai...
Badan Anggaran mempunyai tugas dan wewenang: memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Wali Kota dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Wali Kota tentang rencana kerja Pemerintah Daerah ditetapkan; melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi...

FOLLOW US

0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

RECENT POSTS