dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari selasa tanggal 29 September 2020, Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya. Yang menjadi agenda rapat kerja ini adalah Evaluasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Rapat kerja yang digelar mulai pukul 09.30 WIB ini, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang kepegawaian. Tujuan dari rapat kerja ini adalah didapatkannya informasi mengenai kondisi pegawai, rotasi, mutasi dan hasil uji kompetensi JPT-Pratama. Hal ini mengingat jumlah pegawai Pemkot Tasikmalaya yang sangat terbatas, tidak seimbang dengan jumlah kebutuhan pegawai. Sementara, kuota rekrutmen CPNS yang disetujui Menpan-RB, tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan pegawai Pemkot Tasikmalaya.
Dalam hal rotasi-mutasi, Komisi I mempertanyakan pula kesesuaian antara rotasi-mutasi dengan DUK dan kompetensi pegawai, serta hasil uji kompetensi JPT-Pratama yang selama ini dilaksanakan. Pada rapat kerja ini, hadir dari Komisi I, H. Dayat Mustofa (Ketua Komisi), H. Enjang Bilawini (Wakil Ketua), Anang Safaat (Sekretaris), H. Asep Hendri, H. Dodo Rosada dan H. Dodi Ferdiana. Sementara dari BKPSDM, dihadiri oleh Gungun Pahlaguna (Kepala), UE Sutiasih (Kabid), Devi Naviana dan Yandi Sobur (Kasubbid).
Foto Kegiatan :