dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari kamis tanggal 1 Oktober 2020 bertempat di Ruang VVIP Balekota Tasikmalaya telah dilaksanakan upacara peringantan hari kesaktian pancasila secara virtual melalui Video Conference. Berdasarkan Surat Undangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor : 86500/MPK.F/TU/2020 tanggal 28 September 2020 dan memperhatikan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 Kota Tasikmalaya nomor : 360/SE.174-BPBD/2020, tentang pembatasan kegiatan dalam peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tasikmalaya.

Hadir pada kesempatan tersebut bapak Walikota Tasikmalaya, Wakil Walikota Tasikmalaya, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, dan Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya.

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967.[1] Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.

Dimana diketahui pada peristiwa 30S/PKI, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.

Kesaktian Pancasila juga memiliki makna sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar Negara serta juga sebagai ideologi bangsa.

Pancasila mempunyai peran yang sangat penting sebagai dasar utama Negara Indonesia. Untuk mengatur dalam penyelenggaraan ketatanegaraan yang mencangkup politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan.

Foto Kegiatan :