dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Rabu, 13 Juli 2022. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim, S.Sos., M.Si , Komisi I, II dan III DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi Paguyuban Online Bersatu. Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini di pimpin oleh Enan Suherlan., A.Md., S.Th.I., S.H., M.M. Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. Permasalahan yang disampaikan oleh Paguyuban Online Bersatu ini adalah terkait Operasional Aplikator Maxim / Taxi Driver yang telah berjalan di Kota Tasikmalaya sejak tahun 2019. Dimana salah satu persoalan yang disampaikan adalah mengenai penerapan tarif yang sangat murah yang dikhawatirkan terjadinya gesekan dan dapat merugikan angkutan lain serta penerapan iklan berjalan pada kendaraan yang tidak memenuhi aturan pemerintah daerah. Turut hadir pula instansi terkait pada audiensi siang hari ini yaitu Bapenda Kota Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, Diskominfo serta DPMPTSP. Selesai melaksanakan audiensi di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Tasikmalaya bersama pihak Maxim dan Instansi terkait melaksanakan pembahasan kembali terkait permasalahan tersebut di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :