BerandaBeritaPenerimaan Audiensi dari LSM Fortal Mengenai Retribusi Parkir dan Penataan Parkir

Penerimaan Audiensi dari LSM Fortal Mengenai Retribusi Parkir dan Penataan Parkir

dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya, pada Selasa (12/07/22) pukul 10.00 WIB LSM Fortal yang dipimpin oleh Nanang Nurjamil menggelar Audiensi dengan Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya mengenai Retribusi Parkir dan Penataan Parkir. Penerimaan audiensi ini oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Enan Suherlan, A.Md, S.Th.I, SH, M.M dan anggota Komisi II, Komisi III lainnya.

Turut hadir dalam audiensi ini Kepala UPTD Parkir Kota Tasikmalaya, Perwakilan Dinaa PUTR, Perwakilan Bapenda dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Adapun yang menjadi permasalahan dalam audiensi ini adalah adanya kebocoran dalam retribusi parkir. Dan yang menjadi faktor penyebab kebocoran tersebut adalah :
1. Penarikan retribusi parkir TJU tidak menggunakan karcis resmi pemerintah melainkan sistem target tanpa adanya regulasi yang pasti.
2. Maraknya parkir liar
3. Lemahnya pengawasan dan pendapatan retribusi di lapangan
4. Adanya indikasi ketidakjujuran dilapangan untuk merekayasa pendapatan dan setoran yang dilakukan oleh “oknum” yang tidak bertamggungjawab.

Kepala UPTD Parkir Kota Tasikmalaya yang baru menjabat mengatakan akan mengadakan perbaikan-perbaikan dalam retribusi parkir agar dapat meminimalisir permasalahan yang muncul saat ini.

Foto Kegiatan : 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular