dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Enan Suherlan, A.Md. S.Th.I. S.H. M.M mengikuti Apel Pagi dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Umroh Bareng Korpri Kota Tasikmalaya sekaligus Launching Donasi Sampah dan Jelantah (Gedong Resik). Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Bale Kota Tasikmalaya dimulai pada pukul 08.00 WIB Senin, (22/08/2022).
Turut hadir Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf sekaligus menjadi Pembina Apel, dimana beliau sekaligus meluncurkan program Gedong Resik secara resmi. Setelah meluncurkan secara resmi program Gedong Resik dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Antara Korpri Kota Tasikmalaya dengan PT. Kabilah Wisma Internasional tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Bagi Anggota Korpri Kota Tasikmalaya. Kegiatan pada pagi hari ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si, Unsur Forkopimda, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kota Tasikmalaya, Para Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, Pimpinan BUMD/BUMN, Perbankan, Rumah Sakit, Perguruan Tinggi di Kota Tasikmalaya, Direktur Bank Sampah Kota Tasikmalaya, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Tasikmalaya dan Direktur Utama PT. Kabilah Wisata Internasional.
Foto Kegiatan :