dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Bapemperda Kota Tasikmalaya menggelar Ekspose Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007 tentang Rukun Tetangga & Rukun Warga dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 07 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan di tingkat Kelurahan.

Rapat ini dipimpin oleh H. Dayat Mustofa, S. IP sebagai Sekretaris Panitia Khusus. Hadir pula Dodo Rosada, SH. M.H Ketua Pansus dan anggota Pansus lainnya. Ekpsose ini menghadirkan beberapa instansi terkait yaitu perwakilan dari Dinas Sosial, Kabag Kesra Setda Kota Tasikmalaya, perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya serta Asisten Daerah I Drs H.R Riza Setiawan.

Foto Kegiatan :