dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menggelar rapat pembahasan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Bagian Aset, BPKAD, Satpol PP dan Inspektorat. Rabu( 26/10/2022). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, dimulai pada pukul 13.00 WIB. Rapat Pembahasan ini dipimpin oleh Dodi Ferdiana Kusnandar, S.Pd.I didampingi oleh Anggota Pansus lainnya.
Foto Kegiatan :