dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Agus Wahyudin, SH., MH menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Penyampaian Dua Buah Raperda Kota Tasikmalaya (Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah)
pada Senin (10/10/22).
Diawali dengan pembacaan tausiyah dan do’a bersama yang dipaparkan oleh H. Muslim Sumarna S.Pd., M.Si anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, tampak hadir anggota DPRD Kota Tasikmalaya mengikuti rapat paripurna tersebut. Adapun pada rapat paripurna yang digelar pada pukul 19.30 WIB tersebut turut hadir Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf memberikan sambutan serta secara simbolis menyampaikan dua buah raperda tersebut.
Turut hadir Sekertaris Daerah, Perwakilan Unsur Forum Koordinasi Darerah Kota Tasikmalaya, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian Para Camat dan Lurah Se-Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :