BerandaBeritaRapat Paripurna Ke-2 Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota...

Rapat Paripurna Ke-2 Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Sehubungan dengan rampungnya pembahasan yang dilakukan oleh Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya terhadap Raperda mengenai Perubahan Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda persetujuan raperda dimaksud, bertempat di Ruang Rapat Paripurna pada, Kamis (02/02/23).

Turut hadir Penjabat Wali Kota Dr. Cheka Virgowansyah., S.STP., ME., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah se-Kota Tasikmalaya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Aslim, SH tersebut, perwakilan Gabungan Komisi I dan Komisi IV Pembahas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah no.13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Dodi Ferdiana Kusnandar S.Pd.I., berkesempatan menyampaikan laporan hasil pembahasan atas raperda tersebut. Beliau menyampaikan pentingnya pengelolaan barang milik daerah secara optimal, efektif dan efisien, maka perlu disepakati oleh seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah untuk berkomitmen dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPRD berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat memberikan perhatian terhadap Sumber Daya Manusia Pengelola Barang Milik Daerah diantaranya kesejahteraan berupa tunjangan atas beban kerja sebagai pelaksana pengelola barang milik daerah serta pemenuhan sarana dan prasaran penunjang pengelolaan barang milik daerah.

Selanjutnya usai penyampaian laporan oleh perwakilan pembahas, diagendakan pula penandatanganan berita acara dan penandatanganan keputusan DPRD yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya.

Foto Kegiatan :

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular