BerandaBeritaRapat Paripurna Ke-12 Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2...

Rapat Paripurna Ke-12 Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 (dua) Buah Raperda

dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Jum’at 19 Agustus 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Raperda ( Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Tingkat Kelurahan Serta Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2024) serta Pembentukan Alat Kelengkapan Pembahas 2 (dua) Buah Raperda. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Para Kepala OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Tasikmalaya.

Foto Kegiatan : 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular