dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya mengglar rapat paripurna ke-6 dengan agenda Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda Kota Tasikmalaya (Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah), bertempat di Ruang Rapat Paripurna pukul 08.30 WIB pada Selasa (11/10/22).
Adapun rapat yang dipimpin oleh H. Aslim SH selaku Ketua DPRD tersebut Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf hadir memberikan sambutan, turut hadir Sekretaris Daerah, Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah Se-Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :