dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada Hari Rabu tanggal 3 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, berlangsung rapat pembahasan mengenai Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Tasikmalaya. Rapat ini dihadiri juga Bagian Hukum Satpol PP dan Dinas PUTR.
Diharapkan keberadaan perda ini dapat dipahami secara jelas oleh masyarakat luas supaya tidak terjadi kesalah pahaman dalam menafsirkan perda tersebut.
Foto Kegiatan :