dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari Kamis, 15 Oktober 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja dengan BAPPELITBANGDA dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sebagai mitra kerjanya, terkait dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2021. Dalam rapat ini dibahas rencana kerja BAPPELITBANGDA dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, agar selaras dengan rencana kerja Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, sebagai mitra kerjanya. Dalam rapat ini, dibahas pula laporan kegiatan dan anggaran tahun 2021 yang nantinya akan dijadikan skala prioritas bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kedepannya, diharapkan ada kegiatan yang lebih erat antara Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan BAPPELITBANGDA dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Foto Kegiatan :