dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari Kamis, 15 Oktober 2020, bertempat di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, terkait dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2021. Dalam rapat ini dibahas rencana kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, agar selaras dengan rencana kerja Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, sebagai mitra kerjanya. Dalam rapat ini, dibahas pula laporan kegiatan dan anggaran tahun 2021 yang nantinya akan dijadikan skala prioritas bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kedepannya, diharapkan ada kegiatan yang lebih erat antara Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Foto Kegiatan :