dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan urusan pemerintahan bidang Perekonomian, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, menggelar Rapat Kerja dengan Jajaran Direksi BPRS Al-Madinah, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian Setda Kota Tasikmalaya dan Kavid Aset BPKAD Kota Tasikmalaya, di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/23), pukul 09.00 WIB.
Rapat yang dipimpin oleh Andi Warsandi, SE., Ketua Komisi II, membahas tentang Rencana Pembangunan Gedung BPRS Al-Madinah.
Dalam rapat ini, M. Kaharudin Yasin, Direktur Utama BPRS Al-Madinah menyampaikan kondisi terkini kantor yang sudah memprihatinkan, seperti kondisi atap ruangan yang sudah bocor, ruangan penyimpanan arsip-arsip yang kurang memadai dan lain sebagainya, hingga dipandang perlu gedung baru. Selain itu, beliau juga memaparkan tentang capaian kinerja yang sudah diraih BPRS Al-Madinah hingga saat ini.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Tedi Setiadi., M.Pd., turut mendukung pembagunan gedung BPRS Al-Madinah Kota Tasikmalaya, agar lebih layak dan representatif. Dirinya menyampaikan bahwa hingga saat ini rencana proses pembangunan gedung BPRS Al-Madinah masih terkendala dengan adanya Perda No 4 Tahun 2018, sehingga menyarankan agar perda tersebut dapat dirubah terlebih dahulu.
Demikian pula halnya dengan Kabag Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Yudha Mathilda Amalludin, menyampaikan hal serupa bahwa terkait keinginan untuk membangun gedung BPRS Al-Madinah, maka perubahan perda No 4 Tahun 2018 harus dilakukan, dan sebelumnya harus dibahas bersama antara Bagian Hukum dan  Bapemperda, karena hal tersebut tidak masuk pada Propemperda.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Andi Warsandi, SE., menyampaikan bahwa Pimpinan dan Anggota Komisi II sepakat akan melakukan langkah-langkah akseleratif guna mendukung percepatan pembangunan dan mendorong eksistensi BPRS Al-Madinah  melalui perubahan perda.
“Kewajiban kita adalah memenuhi aspek regulasinya sehingga kemungkinannya akan ada penyertaan perda melalui perubahan perda, dan itu akan kami usulkan bersama kepada Bapemperda untuk di prioritaskan di Tahun 2023” tegasnya.
Foto Kegiatan :