dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Aliansi Tasikmalaya Bergerak yang terdiri dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KABSI), Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tasikmalaya dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa unjuk rasa bertempat di halaman DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa, 28 Februari 2023.

Aksi unjuk rasa yang mulai pukul 12.00 WIB, diawali dengan dilakukannya orasi dari perwakilan-perwakilan masa aksi yang menyampaikan mengenai penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terpantau hadir juga perwakilan dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Tasikmalaya menerima aksi unjuk rasa tersebut.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk dari penolakan terhadap PERPU Cipta Kerja yang dipandang tidak melibatkan partisipasi publik dan isinya dianggap tidak jauh beda dengan Undang-undang Cipta Kerja yang sebelumnya.

Diakhir aksi unjuk rasa, para peserta aksi / Aliansi Tasik Bergerak, menyampaikan surat Pernyataan Sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bersama Aliansi Tasik Bergerak, yang berisi tentang penolakan PERPU No. 22 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, untuk di tandatangani oleh DPRD.

Foto Kegiatan :