dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Ketua Komisi II Andi Warsandi, S.E memimpin Rapat Kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Terkait Retribusi Sampah. Dalam rapat tersebut turut hadir juga anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya lainnya, pada Rabu (19/1/2021).
Adapun dari perwakilan Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa dalam proses pengangkutan sampah didaerah Kota Tasikmalaya masih mengalami beberapa kendala diantaranya yaitu adanya keterlambatan yang diakibatkan oleh berkurangnya armada-armada sebagai kendaraan dalam pengangkutan sampah.
Diakhir rapat tersebut, adanya pengajuan saran terkait “pengelolaan sampah dengan tujuan supaya tidak adanya penambahan tempat untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi penumpukan sampah” Ujar Murjani, S.E., MM.
Foto Kegiatan :