Bertempat di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) menggelar rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya. Rabu,(06/11/2024). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Riko Restu Wijaya, S.H., Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya didampingi oleh anggota antara lain H. Dayat Mustopa, S.IP dan Elza Kirana Putri, SH. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H.R. Riza Setiawan dan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Yuda Permana, S.STP., M.Si. Adapun agenda pembahasan mengenai Penyusunan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Tahun 2025.*)