Rabu 06 November 2024 pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Audiensi dengan LAKRI yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kota tasikmalaya.
Rapat yang di Pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada S.H., M.H, didampingi oleh H. Dayat Mustofa S.IP., dan Elza Kirana Putri, SH turut hadir juga kepala BKPSDM, Gungun Pahlagunara, S,IP., Inspektorat, H. Budiaman Sanusi, S.Sos dan tamu undangan lainnya.
Dalam tuntutannya perwakilan dari LAKRI mempertanyakan mengenai rotasi ASN 6 bulan sebelum penetapan calon kepala daerah, yang rentan adanya pengarahan pemilihan kepada salah satu calon kontestan pilkada.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya bahwa mutasi ini sudah mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri serta semua proses dan prosedurnya sudah di lalui dengan baik dan sudah sesuai dengan aturan, norma dan pertimbangan.
Dodo Rosada, SH., MH., menyampaikan hal yang dianggap kurang baik di mata publik harus diperbaiki kembali, DRPD dan Pemerintah ini harus sejalan dan terus menjalin komunikasi yang baik untuk menjalankan pemerintahan dan kemajuan Kota Tasikmalaya.