dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda Rapat Publik Hearing Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2020-2041 pada hari Senin 14 Juni 2021 yang dipimpin oleh Andi Warsandi S.E selaku Sekretaris Panitia Khusus (Pansus).

Beberapa Tanggapan atau Hasil Evaluasi Rapat Panitia Khusus (Pansus) adalah:

  • Potensi Industri di daerah Kota Tasikmalaya sangat tinggi.
  • Harus sebanyak-banyaknya menyerap masukan karena apa jika keliru kita menentuka RPIK maka kita keliru juga membangun sektor industri masa depan.
  • RPIK berlaku 20 tahun sama dengan RPJP-nya industri.