dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari senin tanggal 21 September 2020, DPRD Kota Tasikmalaya menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menjalin Silaturahmi dengan DPRD Kota Tasikmalaya dan dalam rangka memperoleh referensi yang terkait dengan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Menghadapi dan Menekan Pandemi Covid-19.
Tamu diterima oleh perwakilan DPRD Kota Tasikmalaya, dari Komisi IV, Enan Suherlan, A.Md., S.Th.I., MM. Dalam kesempatan ini, Enan mengatakan bahwa pada prinsipnya mengenai tata kelola Pemda dalam menghadapi pandemi covid-19, tidak jauh beda dengan daerah-daerah lainnya. Pembatasan-pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan dilakukan di wilayah Kota Tasikmalaya, seperti halnya kegiatan-kegiatan di ruang publik. Walaupun demikian, pertemuan-pertemuan dibatasi jumlah dan durasi waktunya.
Penerapan protokol kesehatan di berbagai kegiatan dan pembatasan sosial tersebut, diterapkan sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran covid-19 yang kasusnya kini semakin banyak di Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :