dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Junaedi Sakan, SH didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya menggelar audiensi bersama DPC Federasi Industri Kesehatan Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Tasikmalaya (FIKEP KSBSI) mengenai keterdugaan pelanggaran UNIONBUSTING dan hak normatif yang dilakukan oleh PT. Pandowo Utomo Food Tasikmalaya, bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Jum’at (3/6/2022).
Berdasarkan penuturan yang disampaikan oleh Danil Martin selaku Ketua FIKEP KSBSI Kota Tasikmalaya bahwa audiensi tersebut dilakukan karena pihak oknum perusahaan diduga melakukan UNIONBUSTING kepada empat pengurus PK. FIKEP KSBSI yang bekerja di PT. Pandowo Utomo Food Kota Tasikmalaya dengan adanya intimidasi dan mutasi pengurus beserta anggota yang diketahui berserikat.
Dalam hal ini, DPRD Kota Tasikmalaya turut menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya, UPTD Pengawasan ketenagakerjaan Wilayah Tasikmalaya, namun sayangnya pihak perusahaan gagal hadir dalam kesempatan ini. Oleh karena itu dalam akhir audiensi tersebut pimpinan beserta anggota Komisi IV lainnya sepakat untuk mengeluarkan surat pemanggilan kepada perusahaan untuk menemui DPRD Kota Tasikmalaya pada hari Senin mendatang, jika halnya perusahaan masih tidak menghadiri panggilan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan maka Komisi IV akan melakukan kunjungan lapangan ke PT. Pandowo Utomo Food Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :