Masih pada hari Jum’at, 16 Mei 2025, pukul 13.30 WIB DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Paripurna selanjutnya mengenai Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya tahun 2024. H. Hilman Wiranata, S.Pd., M.Si selaku Plt. Ketua DPRD Kota Tasikmalaya memimpin acara dimaksud yang didampingi oleh H. Heri Ahmadi, S.Pd.I. Turut menghadiri juga Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd. Dicky Candranegara serta tamu undangan lainnya.
Diawali dengan pembacaan ayat suci al Qur’an oleh Ust. Asep Miklas Abdul Jabbar. Plt. Ketua DPRD memberikan persetujuan dari anggota DPRD atas Rekomendasi DPRD tersebut. Pada Paripurna ini terdapat beberapa Insterupsi dari anggota DPRD, diantaranya, Riko Restu Wijaya (Fraksi PPP) dan H. Dodo Rosada, SH (Fraksi PDI-P). Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya memberikan dokumen penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2025 kepada Wakil Walikota Tasikmalaya. Dilanjutkan Wakil Walikota Tasikmalaya memberikan tanggapan atas rekomendasi tersebut.***