Rapat Paripurna pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 pukul 09.00 WIB digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Agenda yang diangkat mengenai Paripurna Persetujuan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya tahun 2024. H. Hilman Wiranata, S.Pd., M.Si selaku Plt. Ketua DPRD memimpin Paripurna tersebut didampingi oleh H. Heri Ahmadi, S.Pd.I serta Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd. Dicky Candranegara. Selain pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya juga perwakilan Camat dan Lurah turut menghadirinya.
Diawali dengan penyampaian Tausyiah dari H. Nurul Awalin, S.Ag. M.Si (Fraksi Golongan Karya). Hj. Ai Elah Rohilah, anggota dari Panitia Khusus Pembahas Rekomendasi LKPJ Walikota membacakan hasil pembahasan rekomendasi tersebut. Sekretaris DPRD, Dr. H. Rojab Riswan Taufik, AP., S.Sos., M.Si membacakan Rancangan Keputusan DPRD sebelum mendapatkan persetujuan anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Paripurna ini mendapat Interupsi dari H. Deny Romdony (Fraksi PDI-P), H. Tedi Gunandi, S.Kom (Fraksi PPP) dan Keppler Sianturi, S.Mg., MA (Fraksi PDI-P)***