dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari kamis tanggal 10 september 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD kota Tasikmlaya, bersama Dinas Sosial dan DPKAD Kota Tasikmalaya menerima audiensi dari Forum Silaturahmi (Forsil) RTRW Kota Tasikmalaya. Pada kesempatan ini, Forsil RTRW, menuntut adanya penjelasan terkait dengan masih banyaknya warga Kota Tasikmalaya yang belum menerima Bansos Covid-19. Selain itu, Forsil juga meminta penjelasan mengenai Bansos dari Walikota Tasikmalaya yang semula di tahap I sebesar Rp. 500.000,-. Sementara, di tahap II kemarin, besarnya bantuan turun besarannya menjadi sebesar Rp. 300.000,-.
Dede Muharrom, Ketua Komisi IV, dengan dibantu oleh Anggota Komisi II, Kadis Sosial dan DPKAD Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa pemerintah Kota Tasikmalaya tidak tinggal diam dalam memperjuangkan warga Kota Tasikmalaya yang belum menerima Bansos. Insya Alloh, hingga 31 September nanti, semua usulan penerima Bansos akan kebagian. Dengan demikian, diharapkan tidak ada permasalahan lagi kedepannya mengenai bansos Covid-19 ini. Akan tetapi, hingga hari ini, masih ada sekitar ribuan warga Kota Tasikmalaya, calon penerimaan bansos yang masih bermasalah di data kependudukannya. Oleh karenanya, perlu ada perbaikan data yang melibatkan Dinas Kependudukan Kota Tasikmalaya.
Terkait dengan besaran bantuan yang nilainya turun, dari 500 ribu menjadi 300 ribu, karena adanya pelimpahan dari Kemensos dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas data usulan penerima bansos sebanyak 11.452 KK. Dengan demikian, besaran bansos Walikota Tasikmalaya di tahap II dan tahap III, menjadi menurun karena bertambahnya warga yang belum terakomodir sebagai penerima bantuan.
Foto kegiatan :