Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Cipedes dan Indihiang. Adapun anggota nya terdiri dari : Andi Warsandi, SE (Fraksi Partai Gerindra), H. Tedi Gunandi, S.Kom (Fraksi PPP), Ishak Parid, S.Pd.I (Fraksi PKS), Asep Endang Muhammad Syam, SH., MH (Fraksi PKB), Bagas Suryono (Fraksi PAN), Drs. H. Ate Tachjan (Fraksi Partai Golkar), Eti Guspitawati, S.Sos (Fraksi PDIP), dan Dian Kuswardianto (Fraksi Partai Gabungan Demokrat Bintang Restorasi).
Adapun dalam hasil Reses pada tanggal 20, 21 dan 22 November 2024 laporannya disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2024-2025 tanggal 26 November 2024 oleh Dian Kuswardianto.
Pokok utama isu reses Daerah Pemilihan II sebagai berikut :
- Aspek Ligkungan Hidup
Adanya permasalahan menimbulkan keresahan masyarakat terutama pada saluran drainase ataupun selokan-selokan dan irigasi yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak menimbulkan bencana banjir. Untuk itu DPRD Dapil II mensosialisasikan pentingnya kesadaran, konsistensi serta peran serta masyarakat dalam rangka menerapkan kebiasaan pola hidup sehat dan bersih dalam seluruh aktivitas kehidupan;
- Aspek Perekonomian
Pemerintah harus terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat baik dalam bidang pertanian, peternakan, usaha makanan dan usaha lainya. Harus terus difasilitasi, didukung dan diperluas pengembangannya termasuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti perbaikan jalan sampai ke gang perkampungan, penyediaan peningkatan perkoperasian, fasiitas penerangan jalan umum (PJU), menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi, melakukan pengendalian sampah dan pengelolan sanitasi daerah sehingga dapat terwujudnya Kota Tasikmalaya sebagai kota industri yang maju, sehat dan bersih;
- Aspek Pendidikan
Pemenuhan Infrastruktur pendukung, terlaksananya pengawasan secara berkala dan berkelanjutan, termasuk penerapan memutakhirkan metode pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan tuntutan zaman, sehingga pelaksanaan pendidikan di Kota Tasikmalaya dapat terus maju dan meningkat dari sisi kualitas.
- Aspek Sosial Keagamaan
Harus memberikan perhatian untuk kesejahteraan guru mengaji, guru madrasah, ustadz dan para kyai, RT dan RW serta memastikan ketersediaan infrastruktur keagamaan, seperti ketersediaan sarana prasarana madrasah, masjid, pondok pesantren, meningkatkan alternatif sumber perekonomian pondok pesantren serta kondusifitas penyaluran bantuan sosial. Pemerintah juga harus memberikan perhatian serius terhadap penanganan permasalahan ketertiban umum, knapot bising serta banyaknya bermunculan kejadian-kejadian yang disebabkan oleh berandalan geng motor juga dengan ditemukannya pabrik obat-obatan terlarang sehingga diperlukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Daerah.
- Aspek Realisasi Program
Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan untuk memperhatikan usulan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Tasikmalaya, sehubungan dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat akan tugas dan fungsi anggota DPRD, sehingga masyarakat menaruh harapan besar terhadap realisasi program dan kegiatan yang merupakan perwujudan dari aspirasi masyarakat.
Kualitas pelayanan publik masih harus ditingkatkan karena masih rendahnya kinerja pembangunan daerah, maka harus mengambil solusi serta langkah-langkah kongkrit secara konsisten untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Tasikmalaya.
Dengan adanya permasalahan tersebut, maka Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama DPRD termasuk pemangku kepentingan agar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dalam suatu kebijakan.*)