Bapemperda mempunyai tugas dan wewenang:
- menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD;
- mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah;
- menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
- melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi sebelum rancangan Perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD;
- mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah;
- memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah di luar program pembentukan Perda , setelah disetujui bersama oleh Bapemperda dan bagian hukum bagian hukum;
- melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah yang membidangi pembentukan Perda untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara ;
- memberikan pertimbangan kepada Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah;
- mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Perda melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus;
- memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah;
- melakukan kajian Perda ;
- melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan Perda, Peraturan Wali Kota, dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lain; dan
- membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda sebagai bahan bagi komisi pada masa keanggotaan berikutnya.
Adapun nama-nama Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan PERDA DPRD Kota Tasikmalaya Masa Jabatan 2019 – 2024 yaitu, sebagai berikut :
a) Koordinator : Agus Wahyudin, S.H., M.H.
b) Ketua : Dodo Rosada, S.H.,M.H.
c) Wakil Ketua : H. Ajat Sudrajat
d) Anggota :
- Gilman Mawardi,S.Pd
- Asep Hendri Darmawan. S.Sos.,S.E.Ak.,M.M.
- Dodi Ferdiana Kusnandar,S.Pd.I.
- Ai Ellah Rohilah
- Nurjanah
- Aceng, S.H.
- Dayat mustopa,S.IP.
- Dede, S.IP.
- H. Maman Darusman.
- Dadan Daruslan