dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Penerimaan Audiensi Pemuda Pancasila oleh Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya mengenai Permasalahan Hak Konsumen dengan Bank Bukopin Tasikmalaya, bertempat di ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), pada hari Jumat (12/5/23) pukul 13.00 WIB.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi, SE., yang dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LAKRI, Kuasa Hukum Pihak Konsumen, Kuasa Hukum pihak Bank Bukopin Tasikmalaya dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya lainnya.

Permasalahan yang terjadi adalah pihak Nasabah merasa dirugikan oleh Bank Bukopin Tasikmalaya, mengenai Restruktusurisasi Kredit (Upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpontensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibanya), dimana pihak nasabah tidak memerlukannya karena sedang tidak mengalami kesulitan apapun.

Foto Kegiatan :