dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari rabu tanggal 23 september 2020 bertempat di ruang rapat Paripurna kota Tasikmalaya, Anggota Dewan Komisi 2 bersama dinas pertanian dan dinas perternakan melakukan pembahasan mengenai PLP 2B (perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan), kegiatan ini membahas tentang gambaran secara umum berkaitan dengan langkah-langkah yg harus di persiapkan untuk mensukseskan PLP2B dengan kebijakan yang sedang di lakukan.

Pemerintahan sudah 2 tahun memperjuangkan PLP2B ini, 90% progress dari pemerintahan dan 10% nya hambatan dari berbagai faktor, beberapa faktor teknis yang menjadi kendala diantaranya adanya perubahan dari pusat, seperti ada perpanjangan bandara, masalah dengan pemilik lahan, walaupun demikian pemerintahan akan mengusahakan untuk mengganti lahan tersebut. untuk luas lahan tanah yang ingin di tetapkan menjadi PLP2B sendiri kurang lebih sekitar 24 hektar, kenapa kurang lebih karena aset sendiri tidak ada kepastian yang real hanya bersumber dari data kelurahan karena semuanya butuh proses dan tidak mudah ini berhubungan dengan pemilik lahan, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan secepatnya dan semoga tidak ada hambatan-hambatan lain untuk segera di perdakan.

Foto kegiatan :