dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pimpinan dan Anggota Komisi II dan III DPRD Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Pansus Pembahas Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jawa Barat mengenai Raperda tersebut, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/02/23).
Rapat yang dipimpin oleh Andi Warsandi, SE., selaku pimpinan pansus tersebut, dihadiri Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas dan Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya.
Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mencocokan hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat mengenai Raperda dimaksud dengan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Pansus, sebelum disetujui pada Rapat Paripurna mendatang.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dari fasilitasi, terdapat empat belas poin yang selanjutnya perlu disempurnakan, ditinjau, serta diubah, diantaranya pada bagian Dasar Hukum, Batang Tubuh, Penutup dan Lampiran.
Foto Kegiatan :