dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Usai melakukan Rapat Finalisasi Raperda Pemberdayaan Pesantren, H. Nurul Awalin, S.Ag., M.Si selaku ketua Pansus memimpin Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap Raperda Pemberdayaan Pesantren yang juga turut dihadiri oleh Perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, bertempat di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (17/6/2022).
Pada kesempatan tersebut perwakilan dari setiap fraksi hadir untuk menyampaikan pandangan akhir masing-masing fraksi terhadap Raperda Pemberdayaan Pesantren. Berdasarkan hasil rapat tersebut ketujuh fraksi sepakat untuk menyetujui Raperda Pemberdayaan Pesantren untuk dibahas pada tingkat lebih lanjut dalam sidang paripurna mendatang. Tentunya raperda yang diusulkan berdasarkan inisiatif DPRD Kota Tasikmalaya ini memiliki harapan yang besar terhadap kemajuan Kota Tasikmalaya dalam bidang keagamaan.