dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Panitia Khusus Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Pembahas Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah No 07 Tahun 2009 menggelar Rapat Pembahasan Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah No 07 Tahun 2009 bersama Dinas terkait yaitu Kepala Kabag Kesra, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Bagian Hukum, serta Perwakilan dari Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya, Jumat (26/08/2022 ).
Foto Kegiatan :