dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Panitia Khusus (Komisi I dan III) DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan rapat dengan BPKAD dan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya terkait Pembahasan Ranperda Kota Tasikmalaya Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan Dana Cadangan pada hari Senin, 11 Oktober 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :