dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Cihideung , Kecamatan Mangkubumi, dan Kecamatan Tamansari. Rapat yang digelar pada pukul 13.00 tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim, S.Sos., M.Si pada Rabu (27/7/22).

Foto Kegiatan :