dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Ruang Badan Anggaran, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat Finalisasi Raperda tentang Retribusi Keolahragaan pada Kamis, (24/3/2022).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Enan Suherlan., A.Md., S.Th.I., M.M, selaku Ketua Komisi III tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya juga turut menghadirkan pihak dan dinas terkait seperti Bagian Hukum, Bagian Kesra Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya, usai melakukan finalisasi Enan Suherlan selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan anggota rapat pembahas Raperda tentang Keolahragaan menyepakati raperda tersebut untuk dilanjutkan ketingkat pembahasan lebih lanjut dalam Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi mendatang.
Foto Kegiatan :