dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari jum’at tanggal 27 november 2020 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan agenda kegiatan Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Apbd Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. ASLIM, SH. Hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Plt. Walikota Tasikmalaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Staf Ahli.

Sehubungan dengan anjuran pemerintah dalam hal ini gugus tugas penanganan covid 19, maka sebagai tindaklanjut dari anjuran tersebut, jumlah undangan rapat paripurna kami batasi. Namun demikian, untuk para undangan lainnya dapat mengikuti rapat paripurna malam hari ini melalui live streaming youtube yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Pembahasan terhadap raperda Kota Tasikmalaya tentang APBD tahun anggaran 2021 telah selesai dibahas oleh badan anggaran dprd bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah kota tasikmalaya beserta dinas-dinas teknis terkait.

Sesuai hasil rapat badan musyawarah dprd hari rabu tanggal 4 nopember 2020 disepakati bahwa persetujuan raperda kota tasikmalaya tentang apbd tahun anggaran 2021 akan dilaksanakan pada rapat paripurna malam hari ini, jum’at tanggal 27 nopember 2020, dengan susunan acaranya sebagai berikut :
1. Pembukaan.
2. Penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap raperda kota tasikmalaya tentang apbd tahun anggaran 2021 oleh perwakilan badan anggaran dprd.
3. Pembacaan rancangan keputusan dprd
4. Penetapan rancangan keputusan dprd menjadi keputusan dprd.
5. Penandatanganan keputusan dprd dan penandatangan berita acara persetujuan bersama.
6. Pendapat akhir walikota terhadap apbd tahun 2021
7. Do’a.
8. T u t u p.

Foto Kegiatan :