dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Menindaklanjuti surat dari Penjabat Walikota Tasikmalaya, nomor : 188.342/934-HUK/2023 Perihal Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Kamis,(08/06/2023).
Kegiatan rapat Paripurna ini dimulai pada pukul 19.30 WIB, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, S.H., M.Si. Diawali dengan pembacaan surat masuk dari Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya oleh Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Dr. Rojab Riswan Taufik, AP., S.Sos., M.Si., selanjutnya dilanjutkan dengan sambutan dari Penjabat Walikota terhadap Penyampaian Raperda Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, didalam sambutannya Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih peringkat keempat Tingkat Nasional untuk realisasi belanja kategori kota dari Kementrian Dalam Negeri pada acara APBD Award pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 di Hotel Mercure Convention Center Ancol.
Setelah Penjabat Walikota Tasikmalaya menyampaikan sambutannya, dilanjutkan dengan penyampaian umum fraksi terhadap Raperda Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Turut hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si., Unsur Forkopimda, Para Asisten, Para Staff Ahli, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Para Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.