dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, menggelar rapat paripurna ke 9 dengan agenda Penutupan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Jum’at (2/12/22)

Pimpinan Rapat H. Aslim, SH menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan DPRD nomor 01 tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Kota Tasikmalaya, bahwa tahun sidang DPRD dimulai pada saat pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD, tahun sidang terdiri atas tiga masa persidangan yang meliputi tiga masa sidang dan tiga masa reses kecuali pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD dilakukan tanpa masa reses. Serta sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada rabu tanggal 23 November 2023, reses masa persidangan I untuk tahun sidang 2022-2023 akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 05-07 Desember 2022.

Turut hadir Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah,. S.STP, ME, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah Se-Kota Tasikmalaya.

Foto Kegiatan :