dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, pukul 19.30 WIB, pada hari Jumat (9/6/23).

Rapat paripurna kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim, S.Sos., M.Si.

Pada rapat paripurna ini, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., membacakan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Kota Tasikmalaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Drs. Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si., berkesempatan hadir bersama para Kepala OPD, para Asisten, para Staf Ahli, para Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.

Foto Kegiatan :