dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Disepakatinya Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 baik usul prakarsa DPRD maupun inisiatif Pemerintah Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna ke-7 dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna pukul 13.00 WIB pada hari Rabu (16/11/22).
Adapun Rapat Paripurna yang dipimpin oleh H. Aslim SH selaku Ketua DPRD tersebut menyampaikan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2003 telah diselesai dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tasikmalaya.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP, M.E menyampaikan sambutannya yang berisi harapan untuk membangun kolaborasi serta sinegritas antara pemerintah, DPRD maupun stakeholder yang ada di Kota Tasikmalaya untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya yang lebih baik kedepannya.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Para Lurah Se-Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :