dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, berlangsung Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2022 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ, Kamis (30/03/2023).
Terpantau hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Para Pimpinanan Pejabat Tinggi Pratama, Para Pimpinan Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan di Wilayah Kota Tasikmalaya, Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyusunan LKPJ merupakan suatu upaya mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, Ujar Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., ME dalam sambutannya.
Selain itu, pemerintah Kota Tasikmalaya kedepannya akan terus berupaya mewujudkan Visi dan Misi Kota Tasikmalaya dengan cara mengoptimalkan berbagai sumber daya dan potensi yang dimiliki supaya dapat terua meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju dan Madani. Tegas Penjabata Wali Kota Tasikmalaya dalam sambutannya.
Foto Kegiatan :