dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA –
Rabu (17/05/23) Panitia Khusus LKPJ Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2022 menggelar Rapat Pembahasan lanjutan LKPJ Wali Kota Tasikmalaya dengan Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Plh. Kepala Bapelitbangda, Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kepala Kearsipan Daerah Kota Tasikmalaya di Ruang Rapat Paripurna pada pukul 09.00 WIB.
Dalam rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pansus LKPJ Drs. H. Denny Romdony, Wakil Ketua Pansus LKPJ H. Enjang Bilawini, SH., SH.i., serta didampingi oleh anggota pansus lainnya. Tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasanudin, M.Si., Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Dr. Rojab Riswan Taufik, AP., M.Si., beserta jajarannya.
LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2022. Pelaksanaan urusan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat telah dilaksanakan secara optimal pada tahun 2022 , yang tentunya hal ini merupakan pencapaian bersama sebagai bentuk sinergi antara Wali Kota Tasikmalaya dan DPRD selaku unsur Penyelenggara Pemerintahan”, sebut Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya dalam paparannya.
Foto Kegiatan :