dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Ir. Tjahja Wandawa pada hari Senin tanggal 15 November 2021 memimpin kegiatan Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Kota Tasikmalaya Tentang Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Perizinan Tertentu Kota Tasikmalaya bertempat di Ruang Rapat Paripurna. Dihadiri juga oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :