dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Koordinasi KPU & BAWASLU Kota Tasikmalaya. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya ini dipimpin oleh Anang Sapa’at selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya. Selasa (15/02/2022)

Didalam pemaparannya KPU Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab/Kota serentak tahun 2024 tertanggal 31 Januari 2022. Hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu serentak dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Saat ini KPU Kota Tasikmalaya telah dan sedang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Sejak Bulan Januari 2020) yang berkoordinasi dengan BAWASLU, Parpol, Disdukcapil, Bagian Pemerintahan, Bakesbangpol, Lapas, Kantor Kemenag, Kantor Imigrasi, TNI/Polri, Satgas Covid-19, KCD Disdik Wil XII, dan unsur masyarakat lainnya yang dilaporkan secara periodik per 1 bulan.

Foto Kegiatan :