dprd-tasikmalayakota.go.id, BERITA – Pada hari Selasa, 13 Oktober 2020, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmalaya terkait dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2021. Dalam rapat ini dibahas rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmalaya, agar selaras dengan rencana kerja Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, sebagai mitra kerjanya. Dalam rapat ini, dibahas pula laporan kegiatan dan anggaran tahun 2021 yang nantinya akan dijadikan skala prioritas bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kedepannya, diharapkan ada kegiatan yang lebih erat antara Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tasikmalaya.
Foto Kegiatan :